13 Rumah Bakal Dibebaskan
by | January 27, 2012 in TEGAL METROPOLIS | No Comments
* Untuk Pengembangan OW PAI
TEGAL – Untuk pengembangan Obyek Wisata Pantai Alam Indah (OW PAI), Komisi I DPRD Kota Tegal, Jumat (27/1), memanggil Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) setempat.
Disporabudpar diminta memberikan tali asih kepada penghuni 13 bangunan rumah dan 32 tanah kavling yang ada di kawasan OW PAI, untuk pengembangan kawasan wisata agar bisa menambah wahana wisata lain. Sehingga OW PAI mampu bersaing dengan wisata lain, baik yang ada di dalam kota maupun luar kota.
Baca di harian pagi Radar Tegal
